Sabtu, 11 Mei 2019

Pengenalan tentang Mitigasi bencana dan Amdal


Assalamu'alaikum warahmatullah wabaraktu...

Puji dan syukur tidak lupa kita curahkan kepada dzat yang maha esa, ALLAH berkat rahmat dan karunia-Nya kita sebagai makhluk ini masih di berikan kesehatan dan keimanan. Tak lupa juga shalawat serta salam kita senandungkan kepada manusia terbaik, manusia yang di dalam dirinya terdapat akhlak yang sangat mulia serta penutup risalah para nabi dan rasul, Nabi MUHAMMAD .

Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi sedikit pengetahuan kepada teman-teman berkaitan dengan : 
  • Mitigasi Bencana
  • AMDAL(Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). 
  1. Apa Itu Mitigasi Bencana?
      Mitigasi Bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana).
salah satu rangkaian unutk mengurangi risiko bencana adalah dengan melakukan penyadaran dan peningkatn kemampuan menghadapi bencana. contoh dari penyadaran dini yaitu membuat poster-poster yang berkaitan dengan informasi seputar bencana misalnya: gempa bumi, tsunami, tanah longsor dll.
       Nah disini saya memberikan 1 contoh poster Mitigasi bencana yang berkaitan dengan tanah longsor.
sebelum itu saya berikan alasan mengapa sih harus poster bertema tanah longsor?
karena pada dasarnya masyarakat indonesia kurang informasi mengenai bencana ini padahal bencana ini yang selalu muncul di berita-berita dan selalu menjadi ancaman di beberapa daerah di indonesia. Bencana ini terjadi 993 kali di seluruh indonesia dengan rentan waktu 2018-2019 bahkan dari data yang saya terima kurang lebih 40,9 juta rakyat  tinggal di daerah berpotensi tanah longsor, mereka sering melihat longsor-longsor kecil tetapi mereka tidak tahu apa yang harus di lakukan , antisipasi apa yang perlu mereka lakukan. Mereka mengatakan perlunya perhatian pemerintah dalam memberikan sosialisasi dalam penanggulangan bencana tersebut kepada 40,9 juta rakyat. Ini sangat lah sulit bagi pemerintah melihat dari personil-personil yang di miliki pemerintah kita dan pasti tidak akan efisien ketika hanya pemerintah yang bergerak dalam sosialisasi bencana ini. perlunya juga kita ikut andil dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat akan bencana yang mengancam mereka salah satunya dengan poster yang saya buatkan ini. Pembuatan Poster seperti ini merupakan wujud nyata membantu pemerintah dalam memberikan pendidikan dalam informasi bencana kepada masyarakat.

Berikut Adalah Contoh Poster:


     
     2. Apa Itu AMDAL?
     AMDAL adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Dalam Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan disebutkan bahwa AMDAL merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada Iingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
      AMDAL sendiri merupakan suatu kajian mengenai dampak positif dan negatif dari suatu rencana kegiatan/proyek, yang dipakai pemerintah dalam memutuskan apakah suatu kegiatan/proyek Iayak atau tidak Iayak Iingkungan. Kajian dampak positif dan negatif tersebut biasanya disusun dengan mempertimbangkan aspek fisik, kimia, biologi, sosial-ekonomi, sosial­budaya dan kesehatan masyarakat.
      Suatu rencana kegiatan dapat dinyatakan tidak Iayak Iingkungan, jika berdasarkan hasil kajian AMDAL, dampak negatif yang timbulkannya tidak dapat ditanggulangi oleh teknologi yang tersedia. Demikian juga, jika biaya yang diperlukan untuk menanggulangi dampak negatif Iebih besar daripada manfaat dari dampak positif yang akan ditimbulkan, maka rencana kegiatan - tersebut dinyatakan tidak Iayak Iingkungan. Suatu rencana kegiatan yang diputuskan tidak Iayak Iingkungan tidak dapat dilanjutkan pembangunannya.
Berikut Adalah VLog saya bersama teman-teman dengan meninjau daerah yang terkena kerusakan lingkungan (Sampah). 

Dari video di atas bisa dilihat sampah di daerah salah satu perumahan tersebut sudah sangat banyak dan masyarakat sekitar terganggu dengan baunya namun tetap saja membuang sampah ditempat itu. 
Usaha / solusi Dari saya adalah tempat ini di jadikan tempat pembuangan sampah sementara(TPS) sebelum di teruskan ke TPA Kota. Agar sampah lebih tersortir kita mengklasifikasikan sampah menurut jenis-jenisnya. 
Kenapa saya menjadikan sebagai TPS?
  • Karena Tempat ini secara tidak langsung sudah menjadi tempat pembuangan sampah masyarakat sekitar yang sudah bertahun-tahun berlangsung padahal ini dulunya adalah lahan kosong yang hijau namun karena kurangnya kepedulian dan penyediaan tempat pembuangan sementara jadi masyarakat membuang sampah di lahan kosong ini. bahkan untuk petugas sampah yang mengambil sampah dari rumah ke rumah pun membuangnya disini sangat miris sekali dan  Melihat tidak teraturnya tempat pembuangan ini serta lingkungan di sekitarnya akan terganggu maka saya mengambil inisiatif tempat ini akan di jadikan TPS (Tempat Pembuangan sementara) agar sampah yang di buang itu tidak menyebar kemana-mana dan berserakan bahkan di jalan-jalan dan juga agar lebih terorganisir dalam pembuangan sampah tersebut. jika ingin di alih fingsi kan lagi pastinya tidak bisa karena bau yang sudah menyebar serta tanah yang sudah terkontaminasi dengan sampah tersebut pastinya untuk alih fungsikan itu tidak mungkin. jadi solusi terbaiknya adalah seperti yang saya jelaskan di atas tadi adalah Pembangunan TPS bagi masyarakat sekitar.
Apa sih dampak baik dan buruknya dari pembangunan TPS ini?
Dampak Baik:
  • lingkungan menjadi tidak kotor lagi akibat sampah yang berserakan.
  • masyarakat tidak lagi terganggu oleh penyakit yang di timbulkan dari sampah yang berserakan tadi.
  • petugas sampah menjadi tidak sulit lagi untuk membuang sampah rumah tangga.
  • pemandangan yang tidak lagi di penuhi sampah-sampah
Dampak Buruk:
  • Lokasi tersebut akan berpindah tangan
  • Polusi udara akibat bau apalagi ketika hujan.
  • Kebisingan karena mobil pengangkut sampah bermuatan besar ber operasi 2 kali sehari di TPS tersebut.
  • Jalanan tersebut tidak akan di gunakan untuk warga lahlgi melainkan akan di khususkan pada kendaraan operasional TPS.

Apakah TPS ini Membutuhkan Amdal?
Menurut PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 05 TAHUN 2012 TENTANG JENIS RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB MEMILIKI ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP pada bidang Pekerjaan Umum Bagian persampahan yang di atur dalam PERPU Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang) atau penggantinya.
TPS ini tidak memerlukan AMDAL karena tidak memenuhi syarat untuk membutuhkan Dokumen Amdal. Pada peraturan di atas di sebutkan di butuhkan Amdal jika luas daerah >10ha dan jumlah sampah 100.000 ton, sedangkan daerah yang di jadikan TPS ini Hanya berkisar 1,000 m2  dan tampungan sampah perhari hanya berkisar di angka 300-400 KG sampah.


Sekian Informasi dari saya, terimakasih atas kunjungan anda di Blog saya semoga dapat memberikan manfaat kepada Teman-teman semua.
Assalamu'alaikum warahmatullah wabaraktu...

Nama                  : ANDRIAR MIKAHRUN
STAMBUK        : F551 18 046
KELAS              : E